Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.Bth/2022/PN Blk Muh. Zainal Abbas,S.Pd JASI BIN BASO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 34/Pdt.Bth/2022/PN Blk
Tanggal Surat Rabu, 16 Nov. 2022
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Muh. Zainal Abbas,S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDI MAKSIM AKIB,SH., MHMuh. Zainal Abbas,S.Pd
2ARIS MUNANDAR, SHMuh. Zainal Abbas,S.Pd
3MUH SAID SALAMA, S.HMuh. Zainal Abbas,S.Pd
4AHMAD AFDAL HANIF, S.HMuh. Zainal Abbas,S.Pd
Tergugat
NoNama
1JASI BIN BASO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RACHMAN KARTOLO, S.H.JASI BIN BASO
2BAHARUDDIN MERU SHJASI BIN BASO
3ACO BAHAR, S.H., M.H.JASI BIN BASO
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh bantahan PEMBATAH.
  2. Menyatakan menurut hukum PEMBATAH sebagai PEMBATAH yang benar (Te Geoder Oppsant).
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Permohonan Eksekusi terhadap tanah sebagaimana dimaksud dalam Putusan Perkara Nomor:3/Pdt.G/2020/PN.Blk Jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor:320/PDT/2020/PT.Mks  tersebut adalah tidak sah.
  4. mengeluarkan tanah perumahan  milik Pembatah dari Putusan Perkara Nomor:3/Pdt.G/2020/PN.Blk Jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor:320/PDT/2020/PT.Mks.
  5. Membatalkan pelaksanaan eksekusi dalam perkara sebagaimana dimaksud dalam Putusan Perkara Nomor:3/Pdt.G/2020/PN.Blk Jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor:320/PDT/2020/PT.Mks  tersbeut.
  6. Menghukum TERBATAH untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara Perlawanan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak