| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin Perubahan Tanggal Dan Bulan Kelahiran Anak Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon terhadap Perkataan “Nama LILI SAHARA PUTRI, Tempat Tanggal Lahir Bulukumba, 04 Oktober 2012” dicoret dan sebagai gantinya ditulis “Nama LILI SAHARA PUTRI, Tempat Tanggal Lahir Bulukumba, 10 April 2012’’ sebagaimana yang tertulis pada Ijazah Anak Pemohon Nomor DN-19/D-SD/K13/24/0023372;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|