Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Nama Orang Tua dari anak AULIA RAMADANI yaitu Ayah Kandung pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor 7302-LT-20092016-0089, yang semula tertera nama TANRI GAU DICORET DAN SEBAGAI GANTINYA MENJADI nama ARIFUDDIN Sebagaimana yang tertulis pada Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor : 7302041506110009 , Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Bonto Tangga Kecamatan Bontotiro Kbupaten Bulukumba, dan Kutipan Akta Nikah dengan Nomor : 203/10/IX/2010
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan Resmi Penetapan ini;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|