INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
25/Pdt.G/2022/PN Blk | 1.HJ.ROSNIAR 2.H.ALI SYAHRUDDIN S.Pd 3.HJ.NURLAELA 4.SITTI ISRAMIAH S.Pd 5.HARIANTO 6.ANDIKA PUTRA PRANOMO |
HAERUDDIN BIN SAING | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Agu. 2022 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 25/Pdt.G/2022/PN Blk | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 22 Agu. 2022 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
Adalah milik Para Penggugat sebagai bagian warisan dari Orang tuanya.( Kamsiah Binti H.Hasan );------------------------------------------------------------------------ 6. Menyatakan menurut hukum tindakan Tergugat yang menguasai dan mengklaim obyek sebagai miliknya adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum; 7. Menghukum Tergugat atau orang yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan kembali tanah Obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong; 8. Menyatakan menurut hukum bahwa segala Penerbitan Alas hak terhadap Tanah Obyek sengketa adalah Cacat hukum dan tidak mengikat; 9. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam Perkara ini. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |