Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2023/PN Blk 1.SYAMSUDIN
2.MARLINA, S.Pd
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2023/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 27 Mar. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SYAMSUDIN
2MARLINA, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon  yang semula tertulis dan terbaca Kimi Altezza Miyana menjadi Muhammad Kimi Altezza Syam.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulukumba setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca  Kimi Altezza Miyana  menjadi Muhammad Kimi Altezza Syam pada Akta Kelahiran nomor : 7302-LT-01092020-0019 tanggal 03 September 2020.  
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak