| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penegasan perubahan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan serta Tahun kelahiran pemohon pada dokumen Paspor dari :
- Nama ALDI BIN JAYA menjadi ADDI BIN TUWO;
- Tempat lahir BULUKUMBA menjadi PALIOI;
- Tanggal lahir 07 menjadi 31;
- Bulan lahir AGUSTUS menjadi DESEMBER;
- Tahun lahir 1982 menjadi 1980;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi dan instansi terkait untuk melakukan perbaikan dan perubahan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun kelahiran pemohon untuk di catatkan dan di daftarkan dalam buku register yang di sediakan dengan memperlihatkan dokumen pembanding;
- Membebankan Biaya permohonan ini kepada pemohon;
|