Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2026/PN Blk Jusmawati Binti Ambo Tang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2026/PN Blk
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Jusmawati Binti Ambo Tang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRMA ZAINUDDIN, S.H., M.H.Jusmawati Binti Ambo Tang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kesalahan/kekeliruan pada penulisan Identitas Pemohon pada Paspor Pemohon dengan No. Paspor C4652829 yaitu tertulis nama Nurleyana Binti Bakri, lahir di Soppeng adalah salah.
  3. Menetapkan Identitas pemohon yang benar adalah Pemohon bernama Jusmawati, lahir di Bulukumba tanggal 07 Desember 1982 dan Nama Ayah Pemohon yang benar adalah Ambo Tang.
  4. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakan untuk Pengurusan Perbaikan Data Identitas pada Paspor Pemohon No. Paspor C4652829 pada Kantor Imigrasi Makassar.
  5. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak