Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2025/PN Blk GEBRAN Bin AS'AD ELHAFIDI 1.Haeruddin Dg Tayang
2.Baidhowi Bin Muh Ali
3.Tamrin Bin Pabe
4.Suriani S.Sos Binti Juma
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2025/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1GEBRAN Bin AS'AD ELHAFIDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAHARUDDIN MERU SHGEBRAN Bin AS'AD ELHAFIDI
2ACO BAHAR, S.H., M.H.GEBRAN Bin AS'AD ELHAFIDI
3MUH.NURUL HIDAYAT SUDIRMAN,S.H.GEBRAN Bin AS'AD ELHAFIDI
Tergugat
NoNama
1Haeruddin Dg Tayang
2Baidhowi Bin Muh Ali
3Tamrin Bin Pabe
4Suriani S.Sos Binti Juma
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan   Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Tanah Darat yang terletak di Jalan Datok Tiro dahulu Desa Terang-Terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba sekarang Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba  seluas ± 5.150m2 dengan batas-batas sebagai berikut ;---------------------------------------------------------------------------

Obyek pertamaseluas ± 4.968 m2 dengan batas-batas :

Dahulu :

  • Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Hj.Ince Mansyur ;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Hawiyah ;
  • Sebelah Barat dengan Tanah Empang

           Sekarang :

  • Sebelah Utara berbatas dengan Tanah milik Hj.Rosmala Dewi,Tamrin;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya Dato Tiro, Baidhowi, Tamrin, Suriani, S.Sos;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah milik  Suriani S.Sos, Andi Maddusila;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Tanah milik Jumriati, dan Muh.Rusli; 

Obyek kedua seluas ± 16 m2 dengan batas-batas :---------------------------    -   Sebelah Utara berbatas dengan Tanah milik Penggugat

  • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Dato Tiro
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Kios Tamrin
  • Sebelah Barat berbatas dengan Tanah milik Prnggugat

Dikuasai oleh Tergugat II ( Baidhowi Bin Muh.Ali)

Obyek ketiga seluas ± 40 m2 dengan batas-batas :

  • Sebelah Utara  berbatas dengan Kios Tempat Cukur Baidhowi
  • Sebelah Timur  berbatas dengan Jalan Dato Tiro
  • Sebelah Selatan  berbatas dengan Tanah milik Penggugat
  • Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Miliki Penggugat

Dikuasai oleh Tergugat III ( Tamrin Bin Pabe )

Obyek keempat seluas ± 126 m2 dengan batas-batas :

 -   Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Penggugat

-    Sebelah Timur  berbatas dengan Jalan Dato Tiro

 -    Sebelah Selatan  berbatas dengan milik Suriani S. Sos   (Tergugat IV )

-    Sebelah Barat  berbatas dengan Tanah milik Penggugat

Adalah milik Penggugat Gebran Bin As’ad Elhafid ;-----------------------------

  1. Menyatakan menurut Hukum bahwa bahwa Sita Jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Bulukumba terhadap Obyek Sengketa adalah Sah dan berharga ;-------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat I yang memasang pagar dan menguasai Obyek sengketa pertama adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;-----------------------------------
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa keberadaan Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV diatas tanah Obyek sengketa kedua, ketiga dan obyek keempat adalah status menumpang dan pinjaman;-----------------------------
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa Hibah antara Hj.Sairah binti H.Kalimah dengan Hj. Salma binti H.Sairah adalah sah dan berharga ;----
  5. Menyatakan menurut hukum Pemberian Hj.Salma binti H.Sairah kepada Gebran Bin As’ad Elhafid adalah sah dan berharga ;---------------------------
  6. Menghukum Tergugat I atau orang yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan kembali tanah Obyek sengketa pertama   kepada Penggugat  dalam keadaan kosong ;------------------------------------------------
  7. Menyatakan menurut hukum bahwa segala Penerbitan Alas hak terhadap Tanah Obyek sengketa  adalah Cacat hukum dan tidak mengikat ;-----------------------------------------------------------------------------------
  8. Menghukum Tergugat I,II,III dan Tergugat IV  untuk membayar segala biaya yang timbul dalam Perkara ini secara tanggung renteng. -------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak