Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
280/Pdt.P/2025/PN Blk 1.BAHARUDDIN Bin JIDING
2.SYAMSIDA Binti CANGGA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 280/Pdt.P/2025/PN Blk
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BAHARUDDIN Bin JIDING
2SYAMSIDA Binti CANGGA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Kamsina, SHBAHARUDDIN Bin JIDING
2Kamsina, SHSYAMSIDA Binti CANGGA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan demi hukum dan memberikan izin perubahan Tempat Lahir, Tanggal, Bulan dan Tahun Kelahiran anak para Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor: 7302091809170013, yang semula tertulis nama NURUL ISTYQOMAH, tempat tanggal lahir di Bulukumba, 15 Desember 2015  di CORET dan SEBAGAI GANTINYA adalah NURUL ISTY QOMAH, tempat tanggal lahir di LAHAD DATU, 26 JUNI 2009, sebagaimana tertera Ijazah Sekolah Dasar anak Para Pemohon dengan Nomor: LN/D-SD/K13/0000741 tertanggal 16 Juni 2022, Surat Keterangan Lulus Sekolah Menengah Atas (SMP) anak Para Pemohon dengan Nomor: 0603.1092/SIKK/VI/2025 tertanggal 02 Juni 2025, Pencatatan Kelahiran anak para pemohon dengan Nomor: 1539/Kons/Leg./XII/2015 sebagai mana dikeluarkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler Tawau, 15 Desember 2015, dan Formulir Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia sebagaimana dikeluarkan oleh Kantor Desa Balleanging Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba;  
  3. Merintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah disampaikannya penetapan ini kepadanya untuk merubah dan mencatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;  
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak