Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
119/Pid.Sus/2025/PN Blk 1.Agusjayanto, S.H.,M.H.
2.Nur Nurahmat Ishak, S.H.
3.ARDIL ANZANI, S.H.
4.NUR FITRAH RAMADHAN, S.H.
1.ASWAR ARIF Bin ALWIN
2.SUWANDI Alias ANDI Bin MAPPISANGKA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 119/Pid.Sus/2025/PN Blk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2878/P.4.22/Enz.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Agusjayanto, S.H.,M.H.
2Nur Nurahmat Ishak, S.H.
3ARDIL ANZANI, S.H.
4NUR FITRAH RAMADHAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASWAR ARIF Bin ALWIN[Penahanan]
2SUWANDI Alias ANDI Bin MAPPISANGKA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN dan terdakwa II SUWANDI Alias Andi Bin MAPPISANGKA pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2025 sekira jam 15.30 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2025 bertempat di Lingkungan Hila-Hila Kel. Eka Tiro Kec. Bontotiro Kab. Bulukumba atau setidak-tidaknya pada suatu tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba berwenang mengadili perkara ini, permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan  cara-cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------

Berawal pada hari minggu tanggal 06 Juli 2025 dimana tim Opsnal Unit II (Dua) Sat Res Narkoba Polres Bulukumba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu,menindak lanjuti informasi tersebut yang mana saat itu sekitar pukul 15.30 wita Tim Opsnal bergerak ke salah satu TKP yang beralamat di Ling.Hila-Hila Kel.Eka Tiro Kec.Bonto Tiro Kab.Bulukumba dan setibanya saat itu menemukan Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN dan selanjutnya kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dimana saat itu menemukan barang bukti berupa 2 (dua) sacet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu pada saku/kantong celana seblah kanan Terdakwa ASWAR ARIF Bin ALWIN. Selanjutnya dilakukan introgasi awal yang mana saat Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Terdakwa II SUWANDI Als ANDI Bin MAPPISANGKA . Kemudian sekitar Pukul 17.30 wita dimana tim Opsnal Unit II (Dua) Sat Res Narkoba Polres Bulukumba bergerak melakukan pengembangan yang mana saat itu berhasil mengamankan Terdakwa II SUWANDI Als ANDI Bin MAPPISANGKA di TKP yang beralamat Bonto Beang Kel.Bonto Kamase Kec.Herlang Kab.Bulukumba, kemudian dilakukan introgasi awal Terdakwa II SUWANDI Als ANDI Bin MAPPISANGKA yang mana mengakui bahwa sebelumnya dirinya telah memperjual belikan narkotika jenis sabu tersebut kepada Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN tersebut. Kemudian Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN dan Terdakwa II SUWANDI Als ANDI Bin MAPPISANGKA beserta barang bukti yang ditemukan dibawah kekantor kepolisian guna proses lebih lanjut.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Bahwa Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN membeli/memesan Narkotika Jenis sabu kepada Terdakwa II SUWANDI Alias ANDI Bin MAPPISANGKA yang dijual oleh Terdakwa II seharga Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) setelah itu Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN pergi menemui Terdakwa II  Jalan poros yang beralamat di Bonto Beang Kel.Bonto Kamase Kec.Herlang Kab.Bulukumba dan saat bertemu dilokasi tersebut, Terdakwa II langsung menyerahkan  2 (dua) sacet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu kepada Terdakwa I;

Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi selatan 1 sachet Palstik bening Nomor : HPS-1618/VII/2025/Narkoba yang berkesimpulan 1 (satu) sachet Kristal bening dengan berat Netto 0,1106 gram, dan masing masing 1 botol urin milik Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN dan Terdakwa II SUWANDI Alias ANDI Bin MAPPISANGKA; Positif mengandung Metamfetamina;-------------------------------------------

   Bahwa para terdakwa tidak memiliki ijin dari pemerintah dalam hal  menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, yang mana  Metamfetamina terdaftar dalam Golongan I No Urut 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU RI               No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;--------------------------------------------------------------------

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;-

-----------------------------------------------------------ATAU---------------------------------------------------

       KEDUA

Bahwa Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN dan terdakwa II SUWANDI Alias Andi Bin MAPPISANGKA pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2025 sekira jam 15.30 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2025 bertempat di Lingkungan Hila-Hila Kel. Eka Tiro Kec. Bontotiro Kab. Bulukumba atau setidak-tidaknya pada suatu tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba berwenang mengadili perkara ini, permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika  yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang dilakukan para  terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------

Berawal pada hari minggu tanggal 06 Juli 2025 dimana tim Opsnal Unit II (Dua) Sat Res Narkoba Polres Bulukumba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu,menindak lanjuti informasi tersebut yang mana saat itu sekitar pukul 15.30 wita Tim Opsnal bergerak ke salah satu TKP yang beralamat di Ling.Hila-Hila Kel.Eka Tiro Kec.Bonto Tiro Kab.Bulukumba dan setibanya saat itu menemukan Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN dan selanjutnya kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dimana saat itu menemukan barang bukti berupa 2 (dua) sacet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu pada saku/kantong celana seblah kanan yang dikuasai Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN. Selanjutnya dilakukan introgasi awal yang mana saat Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN memperoleh narkotika jenis sabu yang disediakan oleh Terdakwa II SUWANDI Als ANDI Bin MAPPISANGKA . Kemudian sekitar Pukul 17.30 wita dimana tim Opsnal Unit II (Dua) Sat Res Narkoba Polres Bulukumba bergerak melakukan pengembangan yang mana saat itu berhasil mengamankan Terdakwa II SUWANDI Als ANDI Bin MAPPISANGKA di TKP yang beralamat Bonto Beang Kel.Bonto Kamase Kec.Herlang Kab.Bulukumba, kemudian dilakukan introgasi awal Terdakwa II SUWANDI Als ANDI Bin MAPPISANGKA yang mana mengakui bahwa sebelumnya dirinya telah memperjual belikan narkotika jenis sabu tersebut kepada Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN tersebut. Kemudian Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN dan Terdakwa II SUWANDI Als ANDI Bin MAPPISANGKA beserta barang bukti yang ditemukan dibawah kekantor kepolisian guna proses lebih lanjut.-------------------------------------------------------------------------

Bahwa Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN memesan Narkotika Jenis sabu kepada Terdakwa II SUWANDI Alias ANDI Bin MAPPISANGKA yang disediakan oleh Terdakwa II seharga Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) setelah itu Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN pergi menemui Terdakwa II  Jalan poros yang beralamat di Bonto Beang Kel.Bonto Kamase Kec.Herlang Kab.Bulukumba dan saat bertemu dilokasi tersebut, Terdakwa II langsung menyerahkan  2 (dua) sacet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu kepada Terdakwa I;

Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi selatan 1 sachet Palstik bening Nomor : HPS-1618/VII/2025/Narkoba yang berkesimpulan 1 (satu) sachet Kristal bening dengan berat Netto 0,1106 gram, dan masing masing 1 botol urin milik Terdakwa I ASWAR ARIF Bin ALWIN dan Terdakwa II SUWANDI Alias ANDI Bin MAPPISANGKA; Positif mengandung Metamfetamina;-------------------------------------------

Bahwa para terdakwa tidak memiliki ijin dari pemerintah dalam hal  yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang mana  Metamfetamina terdaftar dalam Golongan I No Urut 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;----------------------------------------------------------------------------------------------

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya