Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/PDT.G/2012/PN.BLK Hj. MARWAH Binti SANNE 1.PABOTTINGI Bin H. M. ALI
2.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN BULUKUMBA
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mar. 2012
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 10/PDT.G/2012/PN.BLK
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. MARWAH Binti SANNE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RUSTAM Bin JAMALUDDINHj. MARWAH Binti SANNE
Tergugat
NoNama
1PABOTTINGI Bin H. M. ALI
2KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN BULUKUMBA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1AMBO RAPPEPABOTTINGI Bin H. M. ALI
2ASRI AMERU, SH., MH.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN BULUKUMBA
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

- Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.

- Menyatakan demi hukum consevatoir beslag (CB) adalah sah dan berharga.

- Menyatakan demi hukum bahwa Penggugat pemilik sah atas obyek sengketa tersebut perolehan warisan dari H. M. Ali ayah kandung Jamaluddin anaknya (suami Penggugat).

- Menyatakan menurut hukum bahwa penguasaan Tergugat I atas obyek sengketa tersebut adalah melawan hukum dan tidak mempunyai dasar hukum.

- Menyatakan menurut hukum bahwa penerbitan surat-surat oleh Tergugat sehingga berubahnya bukti kepemilikan Penggugat kiranya dinyatakan cacat yuridis dan tidak mengikat untuk itu, dinyatakan dikesampingkan.

- Menyatakan bahwa putusan dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verset (perlawanan), banding, kasasi dan upaya hukum lainnya.

- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebagaimana perincian Pengadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak